Diperlukan Lembaga Pengawas Independen Agar Survei Obyektif dan Taat Asas

- 3 Januari 2024, 18:39 WIB
Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Surokim Abdussalam dan Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin
Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Surokim Abdussalam dan Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin /

DESKJABAR - Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai usulan PDIP untuk membentuk komite audit independen lembaga survei layak diapresiasi.

"Saya pribadi sudah lama mengusulkan hal itu mengingat banyaknya lembaga survei yang merilis hasil survei yang berbeda," tegas Jamiluddin di Jakarta, Rabu 3 Januari 2024.

Menurutnya banyak hasil survei yang berbeda, padahal interval waktu survei yang dilakukan tidak jauh berbeda. Begitu juga halnya dengan instrumen dan besar sampel yang diteliti. Hal itu bisa berdampak pada kepercayaan publik.

Baca Juga: Di CIAMIS, 40 Kelompok Tani dapat Bantuan Alsintan untuk Tingkatkan Hasil Pertanian

"Perbedaan hasil yang signifikan tentu membuat keraguan terhadap hasil survei yang dirilis beberapa lembaga survei. Hal itu tentunya berimplikasi juga pada keraguan objektifitas lembaga survei dalam melakukan penelitian," ujarnya.

Menurut Jamiluddin, ada sinyalemen hasil survei disesuaikan dengan keinginan pemesan, juga menguatkan keraguan terhadap hasil survei. "Beberapa lembaga survei juga berfungsi sebagai konsultan politik capres atau parpol atau caleg tertentu, sehingga semakin meyakinkan abainya lembaga survei pada prinsip objektifitas," jelas Jamiluddin.

Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, maka diperlukan lembaga pengawas independen terhadap semua lembaga survei. Harapannya semua lembaga survei akan profesional dalam melakukan penelitian. Lembaga survei melakukan survei semata berdasarkan prinsip dan kaidah ilmiah yang berlaku universal.

Jamiluddin juga menekankan agar nantinya pengawas independen bisa taat asas. Sebab, persoalan di Indonesia pada umumnya sulit taat asas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal itu untuk mencegah praktik yang tidak pantas antara lembaga pengawas dan yang diawasi.

"Jadi, kalau lembaga pengawas independen dibentuk, maka dipastikan orang yang ditugaskan haruslah yang taat asas. Hanya orang-orang seperti ini yang dapat melakukan pengawasan secara efisien dan efektif. Mereka ini juga yang berani memberi sanksi yang sepadan dengan kesalahan yang dilakukan lembaga survei," tegas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah