PESTA DEMOKRASI, Pemilu 2024 Akan Segera Digelar, Inilah Cara Daftar, Syarat dan Besaran Gaji Petugas KPPS

- 19 Desember 2023, 10:30 WIB
Pendaftaran KPPS sudah dibuka beberapa waktu lalu, berlaku syarat dan ketentuan serta besaran gaji anggota KPPS.
Pendaftaran KPPS sudah dibuka beberapa waktu lalu, berlaku syarat dan ketentuan serta besaran gaji anggota KPPS. /Instagram @kpu_dki/

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar sebagai calon petugas KPPS Pemilu 2024, sebagai berikut:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Cara daftar anggota KPPS Pemilu 2024

Berikut ini merupakan cara proses pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

  1. Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024.
  2. Datangi kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
  3. Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.
  4. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
  5. Serahkan formulir pendaftaran yang telah diisi beserta lampiran dokumen kepada petugas.

Baca Juga: Konsolidasi Silaturahmi, Deni : Yang Memilih Adalah Masyarakat, Bukan Hasil Usahanya

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Berikut jadwal pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  8. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  9. Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Besaran gaji KPPS Pemilu 2024

Gaji atau honor petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode Pemilu sebelumnya. Yakni pada Pemilu 2019, besaran gaji petugas KPPS adalah Rp550 ribu untuk Ketua KPPS, sedangkan anggota KPPS sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: MAU Berburu Sunset Penutup Tahun 2023? INILAH 8 Spot Terbaik di Sekitar Bandung Plus Panorama Indah Menawan

Inilah besaran honor petugas KPPS Pemilu 2024, selengkapnya dapat disimak berikut ini :

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah