PEMILU 2024, Garut Kadatangan 1.000 Pemilih Tambahan dari Luar Kota, KPU : Dibatasi Sampai 15 Januari 2024

- 30 November 2023, 05:45 WIB
KPU Garut saat rapat  pleno penetapan DPT Pemilu 2024. Garut kedatangan lebih dari 1.000 pemilih tambahan.
KPU Garut saat rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024. Garut kedatangan lebih dari 1.000 pemilih tambahan. /Diskominfo Garut/

DESKJABAR – Menjelang Pemilu 2024, daerah pemilihan di Kabupaten Garut kedatangan pemilih baru yang jumlahnya lebih dari 1.000 pemilih yang berasal dari luar kota Garut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut mengatakan bahwa jumlah ini akan terus bertambah.

Untuk itu, KPU membatasi waktu pengajuan pindah memilih itu sampai 15 Januari 2024, setelah itu mereka yang memiliki hak suara kemudian pindah maka tidak akan bisa memberikan hak suaranya.

Baca Juga: Pileg 2024, Kenali Caleg DPRD Jabar dari Partai Nasdem untuk Dapil Kota dan Kabupaten Tasikmalaya

Adanya lebih dari 1.000 pemilih tambahan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Garut, dikemukakan Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut Ujang Muttaqin saat Sosialisasi Kampanye dan Tahapan Pemilu 2024 di Garut, Rabu, 29 November 2023.

Tepatnya, KPU Garut mengatakan jumlah pemilih tambahan jelang Pemilu 2024 di Garut mencapai 1.121 orang, dengan berbagai alasan. Jumlah ini dinilai akan terus bertanbah dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024.

KPU Garut mengimbau masyarakat yang mau pindah memilih masih ada waktu untuk mengajukan ke KPU Garut maupun PPK sampai 15 Januari (2024). Setelah itu pengajuan akan ditolak dan mereka bisa berpotensi kehilangan hak pilihnya.

Alasan Kedatangan Pemilih Tambahan

Ujang Muttaqin mengatakan bahwa KPU Garut membuka pelayanan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk mengajukan pindah memilih ke luar kecamatan maupun ke luar kota, begitu juga sebaliknya menerima permohonan untuk masyarakat dari luar kota ke Garut.

Mengutip dari kantoe berita Antara, Ujang Muttaqin mengemukakan, kedatangan pemilih tambahan dari luar Garut sampai saat ini jumlahnya telah mencapai 1.121 orang. Mereka pindah dengan alasan pindah domisili dan tugas kerja.

Baca Juga: TOL Getaci Terkini, Warga di 12 Desa di Bandung dan Garut Ini Jadi Jutawan, Desa Margacinta Menyusul

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Diskominfo Garut Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x