DESKJABAR - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
SKB Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 itu diterbitkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Berapa jumlah hari libur di tahun 2024? Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah total 27 hari. Terdiri dari hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” demikian bunyi SKB.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Selengkapnya daftar hari libur nasional tahun 2024 berdasarkan SKB Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 adalah sbb:
Libur Nasional 2024
- 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
Baca Juga: Wisatawan ke Pangandaran Makin Dimanjakan: Jembatan Terpanjang di Jabar Hubungkan Seluruh Pantai
- 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
- 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024
- 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah