Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

- 18 Agustus 2023, 21:13 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap /Humas Kemnaker /

DESKJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan komitmennya terhadap penegakan hukum yang ada di Indonesia.

Kemnaker juga memastikan bahwa akan selalu bersikap kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, sebagai tanggapan atas kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Kemnaker pada Jumat 18 Agustus 2023.

"Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangangi urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," kata Chairul.

Kepala Biro Humas Kemnaker pun menjelaskan bahwa, pihaknya belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Baca Juga: HUT RI ke 78: Konser Kolaborasi di Saung Angklung Udjo Digelar Untuk Memupuk Kecintaan Seni & Budaya Nusantara

"Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," jelas Chairul.

Chairul Fadhly Harahap pun kembali menegaskan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x