Buruh Akan Demo di Jakarta pada Kamis 10 Agustus, Wamenaker: Silakan Unjuk Rasa Tapi Jangan Melanggar Hukum!

- 9 Agustus 2023, 07:48 WIB
Tanggapi aksi pada demo pada 10 Agustus yang dilakukan aliansi buruh, Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan bahwa  silakan unjuk rasa tapi jangan melanggar hukum!
Tanggapi aksi pada demo pada 10 Agustus yang dilakukan aliansi buruh, Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan bahwa silakan unjuk rasa tapi jangan melanggar hukum! /Humas Kemnaker/

Baca Juga: Setelah Kalah Dari Persis Solo, Beckham Putra dan Robi Darwis Tinggalkan Persib Bandung

“Mulai pukul 11.00 siang dan aksi unras sebelumnya didahului dengan aksi long march Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023,” kata Jumhur dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa 8 Agustus 2023.

Jumhur juga mengatakan bahwa 'Aksi kkbar Buruh Ultra Damai' ini untuk mendesak Presiden RI agar melakukan empat tuntutan, diantaranya;

  • Pertama, cabut UU Cipta Kerja
  • Kedua, cabut UU Kesehatan
  • Ketiga cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  • Keempat wujudkan Jaminan Sosial Semesta.***

Pantau berita-berita DeskJabar lainnya di GOOGLE NEWS.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah