DESKJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ditetapkan DPT keseluruhan sebanyak 204. 807.222 yang terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut merupakan pemilih dari dalam dan luar negeri.