Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan, Ketua KPK Firli Bahuri Ikut Terseret?

- 21 Juni 2023, 15:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Tangkap Layar YouTube KPK/

DESKJABAR - Polda Metro Jaya, Jakarta dikabarkan telah menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.

Dalam kasus kebocoran dokumen ESDM disebut-sebut bahwa turut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri ikut.

Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM, saat ini telah naik ke penyidikan dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni 2023, Karyoto menyatakan penyidik telah menemukan bahwa adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.

Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Bank Terbaik, BNI Raih 11 Penghargaan dan Mampu Hadirkan Layanan Prima Kepada Nasabah

Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.

Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan secara detail mengenai kasus ini.

Irjen Karyoto pun mengatakan bahwa informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.

Saat ditanya perihal kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis.

"Kita akan melihat ke depan." Ujar Irjen Karyoto.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1444 H, Jokowi : Harga Kebutuhan Pokok di Bogor Relatif Stabil

Dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni 2034.

Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.

Sebelumnya, di berbagai media, Firli Bahuri telah membantah akan tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM.

Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Juga: PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Berlanjut, 3 Desa Sedang Berproses, 35 Desa di Bandung dan Garut Dalam Penantian

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. ***

Editor: Lilis Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah