“Ke-47 PMI tersebut telah terdaftar di sistem Pemerintah Indonesia, ini menjadi keuntungan tersendiri bagi PMI, antara lain dalam layanan pelindungan sebagai WNI,” ucap Menaker Ida Fauziyah.
Dalam pertemuan dengan PMI dan diaspora Indonesia di Maroko, Menaker berpesan untuk dapat membangun hubungan baik dengan perusahaan, rekan kerja dan KBRI Rabat.
Tidak hanya itu, Menaker juga meminta para PMI dan Diaspora Indonesia agar dapat mematuhi semua peraturan-peraturan yang berlaku.
Ida Fauziyah juga mengatakan bahwasanya kesempatan bekerja di luar negeri bukan hanya untuk memperoleh penghasilan, akan tetapi juga dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.
“Bekerjalah dengan penuh rasa syukur, sehingga saudara-saudara dapat mencerminkan citra bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang besar, santun, taat aturan, dan bangsa yang unggul SDM nya serta selalu menjaga marwah kehormatan bangsa,” lanjutnya. ***