Wamenaker Afriansyah Noor Ajak Para Pengusaha, Untuk Serius Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

- 16 Juni 2023, 09:36 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor ajak para pengusaha untuk serius cegah kekerasan seksual di tempat kerja
Wamenaker Afriansyah Noor ajak para pengusaha untuk serius cegah kekerasan seksual di tempat kerja /Humas Kemnaker /

DESKJABAR- Kekerasan seksual menjadi sebuah permasalahan yang harus diberantas secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para pelaku usaha (pengusaha).

Untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Maka dari itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor juga turut mengajak para pengusaha untuk serius dalam mencegah hal tersebut.

Ajakan oleh Afriansyah Noor kepada pengusaha ini adalah sebuah upaya dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja. Pasalnya, tidak sedikit pula kekerasan seksual ini terjadi di lingkungan tempat kerja.

Hal tersebut dilakukan oleh Wamenaker seiring telah terbitnya 'Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja'.

Baca Juga: Seluruh Stakeholders harus Perhatikan Kondisi Psikologis Calon Pekerja Migran Indonesia(PMI)

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajak pelaku usaha untuk serius mencegah dan menangani kekerasan di tempat kerja," kata Wamenaker saat menghadiri Ulang Tahun ke-38 Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO) di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Dalam upaya mencegah adanya kekerasan seksual di tempat kerja, maka pengusaha dapat berperan dengan memasukan kebijakan pencegahan dan penanganan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Wamenaker juga mengatakan bahwa, para pengusaha juga dapat melaksanakan edukasi kepada para pihak di tempat kerja, meningkatkan kesadaran diri, menyediakan sarana dan prasaran kerja yang memadai, serta mempublikasikan gerakan anti kekerasan seksual di tempat kerja.

"Yang tidak kalah penting yaitu dengan mengangkat isu kekerasan seksual di tempat kerja sebagai isu yang perlu diperhatikan dengan serius, dan menempatkan keberpihakan pengusaha dalam posisi yang berkeinginan keras mencegah kekerasan seksual di tempat kerja," lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Seorang Janda Anak 2 Perjuangkan Merek Dagang Usaha Makanan Ringan yang Diduga Dirampas Istri Pejabat

Halaman:

Editor: Lilis Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x