Dipertanyakan, Usulan Menhan Prabowo pada Pertemuan di Singapura soal Resolusi Konflik Rusia-Ukraina

- 6 Juni 2023, 02:41 WIB
Mayjen TNI (P) Tubagus Hasanuddin
Mayjen TNI (P) Tubagus Hasanuddin /Antara/

DESKJABAR - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (P) Tubagus Hasanuddin mempertanyakan usulan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto soal resolusi konflik antara Rusia dan Ukraina.

Usulan itu seperti sebelumnya disampaikan Prabowo dalam pertemuan pertahanan Shangri-La Dialogue ke-20 di Singapura, Sabtu 3 Juni 2023 beberapa hari lalu.

Menhan Prabowo Subianto pada pertemuan itu, Sabtu, 3 Juni 2023 meminta para pejabat pertahanan dan militer dari seluruh dunia yang juga hadir dalam pertemuan itu untuk menyerukan deklarasi penghentian kekerasan.

Baca Juga: Tasikmalaya - Jakarta Hanya 45 Menit, Citilink Akan Terbang dari Bandara Wiriadinata

Menhan Prabowo mengusulkan rencana multipoint, salahsatunya soal penetapan zona demiliterisasi dengan mundur 15 kilometer dari posisi depan masing-masing pihak, termasuk penerapan gencatan senjata terhadap posisi kedua pihak yang berkonflik.

Kemudian juga usulan referendum yang dimediasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan untuk mendamaikan konflik dan perang yang berkecamuk di Ukraina.

"Usulan dari Menhan itu patut dipertanyakan," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Juni 2023 malam.

"Karena bila dilihat dari situasi pertempuran di mana Rusialah yang masuk ke wilayah Ukraina maka sulit kalau kemudian diusulkan masing-masing pasukan harus mundur 15 km dari garis pertempuran dan kemudian membentuk wilayah demiliterisasi zone atau zona demiliterisasi karena sejak awal itu adalah wilayah Ukraina secara sah," sambung Hasanuddin.

Hasanuddin juga menyoroti usulan Menhan Prabowo soal rencana untuk meminta pasukan PBB di kawasan konflik itu. Usulan ini, kata Hasanuddin, tidak mudah diterima karena akan menimbulkan pro dan kontra.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesia

"Kembali lagi ada prosedur di PBB yang biasa diikuti, misalnya saat Irak masuk ke wilayah Kuwait, kemudian PBB mengeluarkan resolusi yang meminta seluruh pasukan Irak dan Kuwait harus mundur ke wilayah perbatasan, masing-masing mundur 5 kilometer di belakang perbatasan," ujarnya.

Dan yang perlu digarisbawahi, kata Hasanuddin, apakah yang disampaikan dan diusulkan oleh Menhan Prabowo ini merupakan pernyataan resmi dari Indonesia, atau seperti telah juga disepakati oleh Presiden Joko Widodo? Atau setidaknya sudah didiskusikan dengan pihak Kementrian Luar Negeri?

"Apakah saran itu adalah pernyataan sikap resmi Indonesia? Apakah sudah didiskusikan dengan Kementerian Luar Negeri. Nah ini menjadi pertanyaan mendasar," tandasnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x