DESKJABAR – Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN, tak setuju dengan adanya pelarangan angkutan logistik di periode arus mudik lebaran mendatang karena dikhawatirkan akan menimbulkan kelangkaan barang di masyarakat. Justru pemerintah seharusnya mendukung tradisi yang sudah turun temurun tersebut.