Meski demikian, menurut Hendro, tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan pelarangan truk angkutan pada 29 April - 1 Mei. Alasannya, karena pasa masa itu masih libur.
“Kalau memang di tiga hari itu pergerakan angkutan barang dapat mengganggu dan meningkat, bisa kita ambil keputusan untuk melarang [pergerakan angkutan barang]," katanya.***