BPKN Tak Setuju Pelarangan Angkutan Logistik di Masa Mudik Lebaran, Tapi Ini Pertimbangan Kemenhub

- 29 Maret 2023, 07:44 WIB
Tanjakan Gentong, Tasikmalaya menjadi titik kemacetan parah pada musim arus mudik lebaran. Kemenhub pun akan melakukan larangan truk angkutan logistik di masa arus mudik lebaran
Tanjakan Gentong, Tasikmalaya menjadi titik kemacetan parah pada musim arus mudik lebaran. Kemenhub pun akan melakukan larangan truk angkutan logistik di masa arus mudik lebaran /DeskJabar/Dindin Hidayat/

Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 36 juta orang diantaranya akan melakukan perjalanan mudik lebaran menggunakan mobil pribadi atau sewa.

Baca Juga: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Jadi Korban Pembacokan di Kab. Bandung, Terduga Pelaku Lewati Jalan Tikus

Menurut Suharto, pelarangan untuk truk dan kendaraan angkutan barang atau logistik akan segera dilakukan salah satunya untuk bisa memaksimalkan penggunaan kapasitas jalan yang cukup terbatas.

“Contohnya, saat ini jumlah lajur di jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah empat buah. Jumlah tersebut akan menyempit pada ruas tol Cipali menjadi 2 lajur, ini pasti akan menimbulkan bottleneck,” jelasnya .

Selain itu, menurut Suharto, rata-rata kecepatan kendaraan angkutan barang juga lebih rendah jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Menurut Suharto, rerata kecepatan angkutan barang yaitu sekitar 40 – 60 kilometer per jam.

Sementara rerata kecepatan kendaraan pribadi berkisar antara 70 hingga 80 kilometer per jam.

Menurutnya, kalau memang angkutan logistik diperbolehkan melintas selama masa mudik Lebaran, maka antrean panjang dan kemacetan tentu saja tidak akan terhindarkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang akan mulai diberlakukan pada tanggal 18 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023. Di samping itu, untuk arus balik pelarangan diberlakukan pada 24 - 26 April 2023.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: freightsight.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x