4 Kelurahan di Garut Kota Akan Segera Terima UGR Tol Getaci: INI DAFTARNYA!

- 19 Maret 2023, 05:09 WIB
Info grafis pembangnan jalan Tol Getaci. Di Kecamatan Garut Kota, ada 4 kelurahan yang rencananya terlewati jalan Tol Getaci dan kepada para pemilik lahan yang terkena proyek akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR).
Info grafis pembangnan jalan Tol Getaci. Di Kecamatan Garut Kota, ada 4 kelurahan yang rencananya terlewati jalan Tol Getaci dan kepada para pemilik lahan yang terkena proyek akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR). /Antara/

DESKJABAR - Info terbaru progres pembangnan jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) dikutip dari unggahan Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebutkan, penetapan lokasi (penlok) wilayah Jawa Barat sudah dilakukan hingga Kabupaten Garut.

Selanjutnya penlok dilakukan ke Kabupaten dan Kota Tasikmaya, diteruskan ke wilayah Jawa Tengah (Kabupaten Cilacap). Setelah proses penlok beres, tahap selanjutnya proses pengadaan tanah dan pembayaran uang ganti rugi (UGR), baru proses konstruksi bisa dimulai.

Pembangunan konstruksi Tol Getaci memang mengalami molor dari jadwal semula yang diagendakan akan beres dan beroperasi tahun 2024. Hal ini disebabkan mundurnya PT Waskita Karya dari konsorsium pengusahaan jalan Tol Getaci.

Baca Juga: Kapan Pembangunan Tol Getaci? Lelang Ulang Dilakukan April 2023, Lanjut Menggarap Konstruksi

Akibat dari itu, rencana yang sudah matang pun menjadi mentah lagi. Proyek Tol Getaci harus dilakukan lelang ulang. Lelang ulang ini akan dilakukan April bulan depan atau paling lambat Mei 2023.

Mengingat lelang ulang Tol Getaci baru dilaksanakan April atau paling lambat Mei 2023, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, untuk konstruksinya kemungkinan baru dilaksanakan pada awal tahun depan tahun 2024.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Pengadaan tanah memang terus dilakukan. Bahkan pada Senin 13 Maret 2023, telah berlangsung pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x