Menyusul Garut, UGR Tol Getaci segera Diberikan ke Warga 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya: AUTO JADI KAYA!

- 15 Maret 2023, 05:10 WIB
Tol Getaci dipastikan akan dibangun. Sebentar lagi, pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci Tahap 1 akan dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Tol Getaci dipastikan akan dibangun. Sebentar lagi, pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci Tahap 1 akan dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Setelah proses lelang ulang proyek jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasimalaya-Cilacap) Tahap 1 (Gedebage-Tasikmalaya) selesai diakukan pada bulan April atau Mei 2023 mendatang, jalan bebas hambatan yang menghubungkan provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Jawa Tengah (Jateng) ini dipastikan akan dibangun.

Namun mengingat lelang ulang Tol Getaci Tahap 1 baru dilaksanakan April atau paling lambat Mei 2023, kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal 2024 tahun depan.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Tol Getaci Belum Dibangun, Muncul Wacana Tol Macita Terkoneksi ke Cisumdawu: Ini Respon Tokoh Tasikmalaya

Baca Juga: Pengadaan Lahan Tol Getaci Jalan Terus, di Kabupaten Garut Melewati 7 Kecamatan dan 37 Desa: INI DAFTARNYA!

Apa yang dikatakan Hedy Rahadian diperkuat dengan unggahan Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyebutkan, saat ini penetapan lokasi (penlok) di wilayah Jawa Barat sudah dilakukan hingga Kabupaten Garut.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada saat melakukan kunjungan kerja ke Tasikmalaya akhir Februari 2023 lalu juga membenarkan bahwa pembebasan lahan saat ini sudah sampai wilayah Garut.

"Pembebasan lahan baru sampai Garut, lanjut ke Tasikmalaya. Kabar baiknya pembangunan tol ini (Tol Getaci) jalan terus sampai sekarang," tegas Kang Emil.

Jangan jual tanah ke calo

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x