Nurudin juga menegaskan bahwa jika ditemukan ada seorang pelamar memberikan informasi yang tidak akurat atau melakukan manipulasi data, maka kelulusannya akan dibatalkan dan ia dapat diberhentikan dari posisi PPPK.
Baca Juga: PEMESANAN Tiket Kereta Apil Lebaran 2023 Sudah Dibuka, Catat Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat
Ia menambahkan bahwa keputusan yang dibuat oleh panitia adalah final, mengikat, dan tidak dapat disengketakan.
Tidak ada biaya yang harus dibayarkan dalam seluruh proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag. Nurudin menambahkan bahwa kelulusan para pelamar hanya ditentukan berdasarkan kemampuan dan kompetensi mereka.
Nurudin menyarankan agar pelamar tidak percaya pada orang atau pihak tertentu, seperti calo, yang menjanjikan bantuan dalam kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan syarat harus memberikan sejumlah uang atau hal apapun.***