UPDATE, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Simak Selengkapnya Cara dan Syarat Daftar Prakerja!

- 24 November 2022, 18:07 WIB
Ilustrasi, Daftar kartu prakerja gelombang 38 segera dibuka? Cara daftar dan syaratnya tetap berlaku seperti gelombang sebelumnya
Ilustrasi, Daftar kartu prakerja gelombang 38 segera dibuka? Cara daftar dan syaratnya tetap berlaku seperti gelombang sebelumnya /[email protected]/

3. Lengkapi data diri. Semua data-data yang di masukan pastikan sudah sesuai, tidak ada yang salah.

4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang di masukan sudah sesuai

5. Saat melakukan unggahan foto KTP, jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

6. Pastikan foto yang diungkah menggunakan foto yang diambil langsung dari kamera Hp.

7. Jika data yang dimasukka sudah sesuai, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi nomor Hp, Klik “Kirim”.

Baca Juga: Peserta Magetan Culture Exhibition 2022 Itu Asik Mencoba Alat Panahan Tradisonal atau Jemparing di Kebun Bunga

8. Masukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No Hp anda, Klik “Verifikasi”.

9. Isi “Pernyataan Pendaftar”

10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “OKE”

Setelah selesai proses daftar akun Kartu Praerja, langkah selanjutnya lakukan login di www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @kartuprakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x