Cara Perpanjang SIM Online Lewat Hp, Menggunakan Aplikasi SINAR, Syarat dan Ketentuan Berlaku

- 21 November 2022, 13:44 WIB
 Ilustrasi, Cara perpanjangan SIM online menggunakan aplikasi SINAR/Instagram@satpas_online_bogorkota
Ilustrasi, Cara perpanjangan SIM online menggunakan aplikasi SINAR/Instagram@satpas_online_bogorkota /

Cara pembuatan SIM online, menurut laman Korlantas Polri, https://sim.korlantas.polri.go.id, sudah termasuk pengujian teori melalui aplikasi SINAR.

Kemudian uji psikologi, menggunkan aplikasi E-PPsi, serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Baca Juga: Bogor Punya Nih Bos! Tempat Healing Full Pemandangan Hijau, Dapat Kopi Gratis, Gak Perlu Wisata Jauh

Namun demikian, khusus untuk pemohon pembuatan SIM baru, tetap diharuskan datang ke kantor Satpas untuk mengikuti ujian praktek.

Berikut cara daftar SIM online melalui situs Korlantas Polri:

- Kunjungi dan buka website https://sim.korlantas.polri.go.id

- Klik pilihan pendaftaran SIM Online di halaman muka aplikasi

- Mengisi data pemohon ( jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian).

Baca Juga: Resep Andalan Sisca Soewitomo, Chinese Food Sup Asparagus, Enak, Hangat dan Sehat

- Mengisi data diri secara lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x