Cara Perpanjang SIM Online Lewat Hp, Menggunakan Aplikasi SINAR, Syarat dan Ketentuan Berlaku

- 21 November 2022, 13:44 WIB
 Ilustrasi, Cara perpanjangan SIM online menggunakan aplikasi SINAR/Instagram@satpas_online_bogorkota
Ilustrasi, Cara perpanjangan SIM online menggunakan aplikasi SINAR/Instagram@satpas_online_bogorkota /

- Pemohon juga akan mengikuti ujian praktek untuk menguji keterampilan dalam berkendara.

Baca Juga: Reaksi Budi Dalton Usai Diceramahi Kyai Satu Ini, Sambil Tebar Senyum : 'Saya Mohon...'

Sayangnya tak semua Satpas dapat menerima pembuatan secara online, oleh karena itu, pemohon sebelum melakukan pendaftaran, cek dahulu satpas mana saja yang dapat melayani pembuatan SIM secara online.

Yang pasti Satpas di kota-kota besar, termasuk di Jabodetabek, suah dapat melayani pembuatan SIM secara online.

Cara registrasi SIM online melalui aplikasi SINAR

Langkah-langkah cara membuat SIM online melalui aplikasi SINAR sebagai berikut:

- Unduh aplikasi SINAR melalui App Store atau Play Store di Smartphone yang akan membuat SIM A dab SIM C.

Baca Juga: Resep Fuyunghai ala Sisca Soewitomo, Kreasi Telur Mewah untuk Sajian di Rumah

- Pemohon harus memasukan nomor ponsel dan email untuk verifikasi identitas. Lalu pemohon akan mendapat nomor OTP melalui nomor yang di daftarkan.

- Masukan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan diupload. Jika dinyatakan valid, maka layanan membuat dan memperpanjang SIM online dapat dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x