DESKJABAR – Jadwal SIM keliling wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) pekan ini, periode 14 November 2022 s.d 20 November 2022. Dapat dikunjungi di beberapa lokasi strategis terdekat di kota Anda.
Anda warga Bodebek, pemilik SIM A dan SIM C yang akan segera habis masa berlakunya, sesuai jadwal SIM keliling dari masing-masing polres, silahkan hubungi pos SIM keliling terdekat di kota anda.
Sebelumnya perlu diketahui proses pengajuan di jadwal SIM keliling, persyaratannya yakni, menggunakan KTP asli dan foto copy, SIM lama (Asli dan Foto Copy).
Baca Juga: Jumlah Provinsi di Indonesia Bertambah Jadi 37: Berikut Daftar Lengkap dan Nama Ibukotanya
Selain itu, syarat perpanjangan SIM lainnya yakni Surat keterangan kesehatan dan surat bukti cek psikologi pada saat dilokasi SIM keliling.
Kemudian syarat lainnya yang harus terpenuhi, pemohon diwajibkan membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.
Selain itu, pemohon juga dikenakan biaya tambahan, yakni biaya tes kesehatan Rp 50.000 dan biaya asuransi Rp 50.000, sebagai syarat perpanjangan SIM.
Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, makan pemohon dapat segera menguhubungi pos pelayanan jadwal SIM keliling terdekat di kota anda.
Dilansir dari jadwalsimkeliling.info dan instagrma@tmcpolrestabogor, @tmcpolresbogor, berikut jadwal SIM keliling di masing-masing Polres di wilayah Bogor, Depok, Bekasi periode 14 November 2022 - 20 November 2022