DESKJABAR - Kabar bahagia untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Tanah Air Indonesia.
Sebab, kabar menyeruak jika bakal ada kenaikan untuk gaji PNS di tahun 2023.
Tentu, hal ini merupakan kabar gembira bagi para PNS di Tanah Air.
Sebab, kenaikan gaji PNS baru hanya terjadi pada tahun 2019.
Kenaikan gaji PNS pada saat itu hanya berkisar 5 persen saja.
Pada awal tahun 2023 nanti gaji PNS akan naik pesat?
Tentu, jika memang benar jelas merupakan kabar bahagia bagi para PNS.
Soal berapa besaran gaji PNS itu sendiri tentu belum ada angka pasti.