Setelah 2019, Gaji PNS Dipastikan Naik Pesat di Tahun 2023? Berikut Daftar Lengkap Gaji PNS Sesuai Golongan

- 16 November 2022, 11:48 WIB
 Para PNS sedang berpose di depan kamera/ BKPSDM Kab. Sumba Barat
Para PNS sedang berpose di depan kamera/ BKPSDM Kab. Sumba Barat /

DESKJABAR - Kabar bahagia untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Tanah Air Indonesia.

Sebab, kabar menyeruak jika bakal ada kenaikan untuk gaji PNS di tahun 2023.

Tentu, hal ini merupakan kabar gembira bagi para PNS di Tanah Air.

Baca Juga: Ini Harapan Persib Bandung terhadap Dirut Baru PT LIB Ferry Paulus, Teddy Tjahjono: Persib Sambut Positif

Sebab, kenaikan gaji PNS baru hanya terjadi pada tahun 2019.

Kenaikan gaji PNS pada saat itu hanya berkisar 5 persen saja.

Pada awal tahun 2023 nanti gaji PNS akan naik pesat?

Tentu, jika memang benar jelas merupakan kabar bahagia bagi para PNS.

Soal berapa besaran gaji PNS itu sendiri tentu belum ada angka pasti.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kost, Bumbu Sederhana Tapi Hasilnya Selezat Buatan Restoran

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x