Kasus carry over adalah kasus yang sudah berlangsung lama namun kemudian dikembangkan oleh KPK dan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain.
Upaya penanganan tindak pidana koupsi yang telah dilakukan KPK pada semester I adalah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara.
Dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan (spirindik) yang diterbitkan. ***