Netizen pun banyak yang menanggapi postingan menkopolhukam tersebut dengan respon menohok dengan menyoroti kebobrokan para penegak hokum.
“@mohmahfudmd. Koruptor hanya bisa dilawan dengan hukum yang tegas dan para pengadil yang berintegritas serta tak punya mental culas.”
“Kapan kita punya yang seperti itu Prof ?”
“Hanya angan tanpa kenyataan, sangat tidak mungkin sumpah serapah bisa menang melawan kekuatan para koruptor it,” tulis akun @IchankSuroto.
“@mohmahfudmd. Harus menggunakan hukum yang runcing, tetapi runcing nya tepat sasaran. Bukan rekayasa. “
“Bukan pula hanya runcing ke bawah, giliran di arahkan ke atas tumpul.,” tulis @gus_awan.
“@mohmahfudmd. Ya karena dari penegak hukumnya sendiri yg suka mempermainkan hukum,” tulis @SUGENG25598488.
Mengutip dari laman KPK, hingga Juni 2022 tercatat pada Semester I tahun 2022 sebanyak 99 kasus yang terdiri dari 63 kasus carry over dan 36 kasus baru dengan 61 sprindik yang diterbitkan.
Baca Juga: Hari Ayah Nasional 12 November, Simak Link dan Lirik Lagu 'Ayah' Karya Rinto Harahap, Menyentuh Hati