Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober, Ada Kaitan dengan Resolusi Jihad 1945

- 19 Oktober 2022, 18:47 WIB
Sejarah Hari Santri Nasional terkait dengan Resolusi Jihad.
Sejarah Hari Santri Nasional terkait dengan Resolusi Jihad. /kemenag.go.id/

DESKJABAR - Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober adalah Hari Santri Nasional.

Penetapan dilakukan pada Tahun 2015 lewat Kepres No. 22 Tahun 2015 tentang Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Tak sembarangan jika Hari Santri jatuh pada 22 Oktober. Sejarah mencatat pada tanggal 22 Oktober 1945 KH Hasyim Asy'ari, Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa untuk melawan kolonial di Surabaya. Fatwa yang kemudian disebut sebagi Resolusi Jihad.

Baca Juga: Hari Santri 22 Oktober, Seragam Upacara Bendera Sesuai SE Kemenag, Berikut Link Live Streaming Upacara

Mengutip laman kemenag.or.id, Tahun 2019, Menteri Agama waktu itu, Fachrul Razi, mengatakan tentang Resolusi Jihad saat bertemu dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, di Semarang.

Menurutnya, dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari tersebut merupakan bukti adanya kesadaran untuk meletakkan semangat kebangsaan dan keberagamaan dalam satu kotak yang sama.

Menurutnya, para ulama dan negarawan Indonesia sejak dulu tak pernah memisahkan antara keberagamaan dan kebangsaan. Seperti halnya Resolusi Jihad yang dikemukakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy’ari.

Baca Juga: Link dan Lirik Lagu Mars Hari Santri 22 Oktober: Ridho dan Rahmat dari Ilahi, NKRI Harga Mati

“Dari segi militer, resolusi jihad merupakan strategi militer yang sangat brilian. Di lain sisi, ini adalah pengamalan nilai agama untuk membela negara,” kata Fachrul menjelaskan.

“Resolusi jihad itu adalah salah satu produk Nahdlatul Ulama yang sangat strategis. Dan semua bangga dengan resolusi jihad itu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam resolusi jihad, KH Hasyim Asy’ari menyampaikan, dalam radius 68 km bila ada penjajah Belanda, maka hukumnya fardhu ‘ain bagi muslim untuk melakukan perlawanan. Dan di luar radius terssebut hukumnya fardhu kifayah.

Kesadaran berbangsa dan beragama seperti ini menurut Fachrul Razi harus terus dijaga oleh umat beragama di Indonesia.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2022 yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan untuk Santri Melalui Medsos

Di kesempatan lain, Fachrul Razi menyampaikan posisi pesantren sejak zaman penjajahan selalu berjuang untuk negeri. “Dulu tidak ada pesantren yang tidak ikut berjuang melawan penjajah Belanda,” tandasnya.

Ia berharap umat Islam terus bisa menjadi teladan dalam pembangunan bangsa.

Sementara itu Presiden Joko Widodo pada peringatan satu tahun Hari Santri, 2016, di Stadion Maulana Yusuf Serang, mengatakan, meski sudah 71 tahun api semangat jihad itu tidak boleh padam.

Ia mengatakan, api semangat jihad harus dimasukkan dalam membentuk kemerdekaan, semangat kemerdekaan, semangat kebangsaan, juga semangat keindonesiaan para santri di tanah air.

Baca Juga: Himbauan IDAI dan Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Hentikan Pemberian Obat Sirup Sementara Waktu

Menyalakan api jigad disini, katanya dalam kaitan dengan menghadapi kemiskinan, menghadapi kebodohan, dan menghadapi ketimpangan sosial.

Menurut Presiden, kekuatan kita sebagai bangsa yang besar bukan semata-mata jumlah penduduk yang besar ataupun kekayaan alam berlimpah, tapi kekuatan kita sebagai bangsa sesungguhnya adalah semangat jihad kebangsaan.

Kita, katanya, harus memelihara semangat cinta tanah air yang diwariskan para ulama pendahulu kita. Dengan semangat tersebut ia berharap para santri berlomba-lomba meningkatkan kemampuan dirinya.

"Terutama mengasah diri di bidang ilmu pengetahuan teknologi dan berprestasi di bidang olahraga, serta tidak lupa membangun kepribadian bangsa dengan menyemarakkan seni dan budaya," ujar Presiden Jokowi.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah