Ditambahkannya, dalam resolusi jihad, KH Hasyim Asy’ari menyampaikan, dalam radius 68 km bila ada penjajah Belanda, maka hukumnya fardhu ‘ain bagi muslim untuk melakukan perlawanan. Dan di luar radius terssebut hukumnya fardhu kifayah.
Kesadaran berbangsa dan beragama seperti ini menurut Fachrul Razi harus terus dijaga oleh umat beragama di Indonesia.
Di kesempatan lain, Fachrul Razi menyampaikan posisi pesantren sejak zaman penjajahan selalu berjuang untuk negeri. “Dulu tidak ada pesantren yang tidak ikut berjuang melawan penjajah Belanda,” tandasnya.
Ia berharap umat Islam terus bisa menjadi teladan dalam pembangunan bangsa.
Sementara itu Presiden Joko Widodo pada peringatan satu tahun Hari Santri, 2016, di Stadion Maulana Yusuf Serang, mengatakan, meski sudah 71 tahun api semangat jihad itu tidak boleh padam.
Ia mengatakan, api semangat jihad harus dimasukkan dalam membentuk kemerdekaan, semangat kemerdekaan, semangat kebangsaan, juga semangat keindonesiaan para santri di tanah air.
Menyalakan api jigad disini, katanya dalam kaitan dengan menghadapi kemiskinan, menghadapi kebodohan, dan menghadapi ketimpangan sosial.
Menurut Presiden, kekuatan kita sebagai bangsa yang besar bukan semata-mata jumlah penduduk yang besar ataupun kekayaan alam berlimpah, tapi kekuatan kita sebagai bangsa sesungguhnya adalah semangat jihad kebangsaan.