Diduga Narkoba, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putera Catat Rekor Baru, Kapolri Beri Keterangan Resmi Sore Ini

- 14 Oktober 2022, 14:52 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat masih menjabat Kapolda Sumbar, tengah memperlihatkan barang bukti kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat masih menjabat Kapolda Sumbar, tengah memperlihatkan barang bukti kasus narkoba. /Antara/Iggoy el Fitra/

DESKJABAR – Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mencatat rekor baru di tubuh Polri, setelah menjabat posisi Kapolda hanya 4 hari saja.

Sayangnya rekor tersebut dicatatnya bukan dalam hal prestasi, melainkan bisa mencoreng nama baik instansi Polri yang semakin terpuruk setelah kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan Malang.

Desas-desus menyebutkan bahwa Teddy Minahasa Putra ditangkap diduga terkait narkoba.

Baca Juga: Didampingi Ridwan Kamil, Jokowi Tinjau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Begini Kata Presiden!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan resmi pada Jumat 14 Oktober 2022 sore setelah dari Istana.

Mengutip dari kantor berita Antara melaporkan, beredar informasi di kalangan media dimana Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menangkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra, awalnya dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

 Kepada Antara, Kapolri berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait desas-desus penangkapan kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada Jumat sore ini.

“Nanti sore saya akan rilis resmi setelah dari Istana,” tutur Kapolri.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x