Jangan Lupa Kamis Dinihari Pukul 00.00 WIB Uji Coba Fly Over Kopo, Dua Arah, Perhatikan Skema Penutupan Jalan

- 21 September 2022, 13:10 WIB
Fly Over Kopo dibuka tengah malam ini atau Kamis dinihari.
Fly Over Kopo dibuka tengah malam ini atau Kamis dinihari. /Instagram @pupr_jalan_dkijabar/

DESKJABAR - Kamis 22 September pukul 00.00 WIB, uji coba Fly Over Kopo dimulai. Jalan layang ini bisa dilalui kendaraan dari dua arah.

Dalam uji coba jalan layang tersebut pihak kepolisian dan dinas perhubungan menetapkan skema tertentu, salah satunya terkait jalan yang ditutup.

Fly Over Kopo dengan panjang 1,3 kilometer itu kini sudah selesai 100 persen, dan Kamis besok masuk ke tahap uji coba.

Dalam instagram @pupr_jalan_dkijabar, diinformasikan pada 21 September 2022 pukul 24.00 WIB atau 22 September pukul 00.00 dilakukan uji coba lalu intas Fly Over Kopo.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Hari Ini Episode 25 di RCTI, Anak Buah Darman Balas Dendam, Ada Perang di Terminal?

Disebutkan, skema lalu lintas di jalan layang ini difungsikan dalam dua arah. Satu arah dari Timur Kota Bandung dan satu lagi dari Barat Kota Kembang.

Selain itu, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) melengkapi Fly Over Kopo dengan Alat Petunjuk Lalu Lintas (APLL) yang akan difungsikan di Simpang Kopo dan Simpang Cibaduyut.

Sementara itu, ada jalan yang ditutup, yakni U-turn di depan Bandung Convention Center dan arah Caringin akan ditutup, sehingga pengendara tidak bisa lagi jalan memutar ke arah jalan berlawanan.

Selama uji coba ini kendaraan yang boleh melintas pun dibatasi, tidak sembarangan yang bisa masuk.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya, Hj. Ane Ratna Mustika, Gugatan Dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta

Jenis kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan roda dua. Selain itu, kendaraan penumpang pun diperbolehkan masuk. Sedangkan untuk kendaraan berat diberikan pembatasan khusus.

Sementara ada beberapa larangan yang diberlakukan di sepanjang Fly Over Kopo Kota Bandung ini.

Ada tiga hal yang dilarang di jalan layang Kopo tersebut:

1. Pejalan kaki, sepeda, becak, dan gerobak tidak boleh melintas di Fly Over.

2. Berhenti dan parkir di atas jalan layang merupakan hal yang dilarang keras.

3. Tidak boleh membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Cara Mengolah Obat Batuk untuk Dewasa dan Anak anak, Resep Dokter Zaidul Akbar

Ada kebiasaan masyarakat yang sering dilakukan yaitu melakukan swasfoto atau selfie. Nah di jalan layang ini siapapun dilarang untuk melakukan swafoto. Jangankan selfie, berhenti pun dilarang.

"Kalau mau foto-foto bisa di bawah jalan layang ya Sobat, banyak ornament indah tapi jangan lupa tetap menjaga kebersihan dan ketertiban," tulis admin @pupr_jalan_dkijabar.

Diharapkan dengan beroperasinya Fly Over Kopo ini akan dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.

Dengan demikian, konektivitas jalan nasional dan jalan tol dapat terus ditingkatkan.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram @pupr_jalan_dkijabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x