Bharada E Buka-bukaan soal Pembunuhan Brigadir J, Berbeda dengan Ferdy Sambo, Pengakuannya Kok Begini

- 13 September 2022, 17:48 WIB
Bharada Eliezer memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya atas insiden yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta. Namun, berbeda dengan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo.
Bharada Eliezer memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya atas insiden yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta. Namun, berbeda dengan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo. /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022 lalu seolah tiada akhir.

Kasus ini sudah hampir 2 bulan terjadi, namun tak juga mencapai titik temu, bahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian juga belum usai hingga kini.

Pekan lalu kepolisian sempat melayangkan berkas ke kejaksaan, namun kejaksaan mengembalikan kembali berkasnya karena belum lengkap.

Baca Juga: Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia Untuk Kualifikasi Piala AFC U-20 2023, Satu Pemain Persib Bandung Dicoret

Salahsatu point persoalan terjadi pada pengakuan atau keterangan para tersangka yang berubah-ubah, terutama keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Dalam laporan Putri, dan ketika itu didukung Ferdy Sambo, laporan pertamanya adalah Putri mengaku telah dilecehkan Brigadir J saat tiba di rumah dinas Kadiv Propam, Jalan Duren Tiga, sepulang dari Magelang.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini terungkap, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan atau pembunuhan bukan tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang dilaporkan awal.

Baca Juga: Daripada Hulang Huleng, Ayo Healing ke Situ Wulukut Kabupaten Kuningan, Panoramanya Mirip Ranukumbolo Cuy

Pengakuan pelecehan seksual di Jakarta yang dialami Putri oleh Brigadir J pun terbantahkan.

Cerita berpindah ke Magelang, Jawa Tengah. Putri mengaku dilecehkan di rumah di Magelang. Laporannya, Brigadir J masuk ke kamar dan langsung melucuti pakaiannya.

Keterangan ketika berbeda lagi. Katanya saat di Magelang itu, Putri saat itu sedang tidur di kamar, tiba-tiba Brigadir J masuk dan duduk di kasur tepat di bawah kakinya, sempat terjadi kontak fisik hingga Putri terduduk lemas di kamar mandi.

Keterangan aneh dan membingungkan lainnya adalah saat pembunuhan Brigadir J terjadi. Disepakatilah, yang sebenarnya terjadi adalah penembakan, namun Irjen Ferdy Sambo membantah telah ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga: Kisah Dadang Ruhiat, 10 Tahun Menjadi Tukang Servis Payung Keliling di Kota Tasikmalaya

Pengakuan Bharada E

Menurut pengakuan Bharada Eliezer atau Bharada E, dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Pengakuannya, dirinya juga bukan satu-satunya orang yang menembak Brigadir J, melainkan juga ada pelaku lainnya yang ikut menembak, yakni, Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Bharada E sejak jauh-jauh hari. Kemudian diungkapkan juga saat Bharada menjalani uji tes kebohongan dengan lie detector belum lama ini.

"Klien saya menjawab, saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Sabtu, 10 September 2022.

Baca Juga: Menyusuri Petilasan Dewi Rengganis, Pendakian Gunung Argopuro Bagian 4. Senja Mendengar Lolongan Srigala

Atas keterangannya itu, hasil dari uji tes kebohongan kepada Bharada E, didapat hasil bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E adalah jujur.

"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’," jelas Ronny mengulang.

Keterangan yang disampaikan Bharada E ini juga sempat tergambar di rekonstruksi pada perkara pembunuhan berencana yang digelar Polri pada 30 Agustus 2022.

Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan bahwa Richard menembak Brigadir J setelah mendapat perintah dari Sambo.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Alam Magelang Yang Indah, Cozy dan Instagramable, Ada View Taman Berwarna-Warni

Kemudian, setelah itu Sambo mengambil pistol untuk ikut menembak Brigadir J yang posisinya saat itu sudah tersungkur di lantai bersimbah darah.

Setelah itu, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J dan menembak ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Pengakuan dari Bharada E ini ditepis Ferdy Sambo. Disampaikan Kuasa Hukum keluarga Ferry Sambo, Arman Hanis bahwa apa yang dikatakan Bharada E tidak sesuai dengan apa yang dilakukan kliennya, Ferdy Sambo.

Pernyataan itu diungkapkan kepada wartawan, Sabtu, 10 September 2022.

"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," tegas Arman Hanis. ***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah