Pro dan Kontra RUU Sisdiknas Yang Akan Dibahas di DPR, Pasal Tunjangan Profesi Guru Dihapus

- 29 Agustus 2022, 20:53 WIB
Tunjangan Profesi Guru dihapus dalam RUU Sisdiknas versi Terbaru, Apa Penggantinya, Apakah Guru Masih dapat Tunjangan?
Tunjangan Profesi Guru dihapus dalam RUU Sisdiknas versi Terbaru, Apa Penggantinya, Apakah Guru Masih dapat Tunjangan? /Instagram puslapdik_dikbud

Baca Juga: SI KECIL PASTI HAPPY, Yuk Cek 5 Rekomendasi Wisata Edukasi Ramah Anak di Bogor Ini, Punya Banyak Wahana Seru


Salah satu usulan pemerintah yaitu tentang RUU Sisdiknas Dalam rapat tersebut di antaranya dibahas mengenai RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Beberapa anggota DPR yang hadir dalam rapat menyampaikan agar usulan tersebut dikaji ulang.

Anggota Baleg DPR RI dari fraksi PAN Zainuddin Maliki bahkan dengan tegas menolak RUU Sisdiknas masuk daftar Prolegnas Prioritas 2023.

Tinggal menunggu waktu apakah RUU ini akan terus dilanjutkan atau dihentikan.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah