Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, di Prediksi Pada Selasa Besok Pukul 23.59 WIB

- 29 Agustus 2022, 09:16 WIB
Ilustrasi, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 di prediksi pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Ilustrasi, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 di prediksi pada Selasa, 30 Agustus 2022. /[email protected]


DESKJABAR
 – Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, besar kemungkinan tidak lama lagi akan segera ditutup admin Kartu Prakerja, yang belum daftar segera daftar klik Gabung Gelombang.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka oleh admin prakerja pada hari Minggu, 28 Agustus 2022.

Apabila mengacu kepada jadual penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang sebelumnya, terdapat durasi waktu tiga hari antara waktu pendaftaran dan penutupan pendaftaran prakerjai.

Maka diprediksi kemungkinan penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, akan segera ditutup pada hari ini Selasa, 30 Agustus 2022, besok malam jam  23.59 WIB.

Baca Juga: 3 Objek Wisata Alam di Kepulauan Seribu yang Eksotis, Hits, Cocok untuk Healing, Snorkling, Ada View Maldives

Masyarakat yang ingin bergabung dengan program Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran dengan daftar klik Gabung Gelombang, sebelum benar-benar ditutup admin prakerja.

Berikut ini informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 klik ‘Gabung Gelombang’ yang diprediksi waktu pendaftarannya akan segera ditutup besok malam

1. Yang belum memiliki akun prakerja, buatlah terlebih dahulu ankunnya, kemudian setelah mempunyai akun, lalu kemudian buka akun prakerja.go.idlalu kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas.

2. Selanjutnya masukan alamat email dan password-nya, (jangan sampai salah alamat email dan paswordnya).

Baca Juga: Mengejutkan KASUS SUBANG, Kejanggalan Saat Yoris Merapat ke ATS LAW FIRM, Kucing Milik Amel Dibawa

3. Setelah itu masukan data diri antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.

Ikuti langkah-langkah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 43 simak selengkapnya berikut ini;

1. Pendaftaran

Lakukan pendaftaran dengan daftar Kartu Prakerja gelombang 43 menggunakan dokumen yang  telah dipersiapkan sebelumnya, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2. Seleksi

Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja gelombang 43, ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab, agar bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

3. Pilih Pelatihan

Kemudian peserta tinggal pilih pelatihan prakerja yang telah disediakan Kartu Prakerja, sesuai bidang kerja yang diminati di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Ikuti pelatihan, dan selesaikanlah pelatihan prakerja dan segera dapatkan sertifikatnya yang dapat bermanfaat untuk mencari kerja.

5. Beri rating dan ulasa

Lalu setelahnya, peserta wajib memberikan rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja  Gelombang 43 yang telah diikuti.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

6. Insentif biaya mencari kerja

Pemerintah menyediakan insentif mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan, yang akan diberikan secara bertahap selama empat bulan, bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dengan lengkap. kemudian sambungkan dompet digital peserta dengan salah satu mitra platform digital yang telah bekerjasama dengan Kartu Prakerja,

7. Insentif pengisian survey evaluasi

Ikuti survey yang akan dilakukan Kartu Prakerja, isi form surveyna dengan lengkap, peserta akan mendapat tambahan insentif sebesar Rp 50.000/survey, dan survey tersebut akan dilakukan selama 3 kali.

Persyaratan yang harus terpenuhi saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43 sebagai berikut :

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) usia peserta minimum 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Satu Lagi Event Festival Jazz di Indonesia, Tanjung Perak Jazz 2022, Digelar Di Pelataran Surabaya North Quay

2. Peserta tidak sedang melaksanakan pendidikan formal (Sekolah dan kuliah).

3. Calon Peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Calon peserta adalah Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti  pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia BWF 2022 : Meski Dapat Perak, The Daddies Tetap Bersyukur

6. Calon peserta bukan pejabat negara,  Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,  Aparatur Sipil Nega,  Prajurit Tentara Nasional Indonesia,  anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Dan calon peserta bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Periksa kembali, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK)  yang menjadi penerima kartu Prakerja.

Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Demikian prediksi waktu ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, masyarakat yang mau bergabung segera klik Gabung Gelombang, sebelum ditutup.

Sekali lagi ini hanya merupakan prediksi, untuk lebih pastinya peserta atau calon peserta yang akan bergabung dengan program Kartu Prakerja, pantau terus informasinya di media sosial [email protected].***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah