Masyarakat yang akan bergabung dengan Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran klik Gabung Gelombang, mumpung masih ada waktu sebelum ditutup.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 akan segera ditutup admin Kartu Prakerja malam ini, maka masyarakat yang akan bergabung dengan prakerja, segera lakukan pendaftaran klik Gabung Gelombang.
Baca Juga: LIBURAN YUK! Rekomendasi 8 Wisata Bogor Hits dan Instagramable, Cocok Banget Kalau Bawa Keluarga
Simak selengkapnya cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 klik “Gabung Gelombang” di Gelombang 42 yang akan segera ditutup malam ini
Langkah pertama kalian buka akun www//prakerja.go.id lalu kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas, kemudian Langkah ke dua selanjutnya masukan alamat email dan password-nya.
Selanjutnya masukan data NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.
Berikutnya tahapan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42 simak selengkapnya berikut ini;
1. Pendaftaran
Daftar Kartu Prakerja gelombang 42 dengan dokumen yang telah kamu persiapkan, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.
2. Seleksi
Lalu Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja gelombang 42, agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih Pelatihan
Selanjutnya peserta tinggal pilih pelatihan prakerja yang telah disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.
Baca Juga: Ingin Cepat Sukses? Inilah 3 Cara Memahami Psikologis Keuangan yang Wajib Kamu Ketahui
4. Ikuti Pelatihan
Selesaikanlah pelatihan prakerja dan segera dapatkan sertifikatnya yang dapat bermanfaat untuk mencari kerja.
5. Beri rating dan ulasa
Lalu setelahnya berikanlah rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja gelombang 42 yang telah kamu ikuti.
6. Insentif biaya mencari kerja
Setelah menyelesaikan pelatihan dengan lengkap, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan, kemudian sambungkan dompet digital kamu dengan salah satu mitra platform digital yang telah bekerjasama dengan Kartu Prakerja,
7. Insentif pengisian survey evaluasi
Peserta akan mendapat tambahan insentif sebesar Rp 50.000/survey, dan survey tersebut akan dilakukan selama 3 kali, setelah peserta mengisi form survey dengan lengkap.
Syarat dan ketentuan daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia peserta minimum 18 tahun ke atas.
2. Peserta tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.
3. Peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Peserta bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
Baca Juga: KECE BADAI! Inilah 5 Wisata Pantai di SUKABUMI, Nomor 3 Bak Surga Tersembunyi
6. Peserta bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.
7. Dan peserta bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
8. Periksa kembali, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja
Masyarakat yang mau bergabung segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, karena pendaftaran akan segera ditutup mala mini jam 23.59 WIB.***