DESKJABAR - Mengejutkan pengakuan saksi ini di kasus Subang saat masih merapatkan diri dengan ATS LAW FIRM.
Dari penuturan Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum saksi kasus Subang mengatakan ini
Bahwa saksi kasus Subang Yoris sekitar maghrib pak Yosep dan Yoris datang ke rumah uwa Lilis.
Saat di rumah uwa Lilis, Yoris dan istri yang ikut bersamanya mendengar bahkan melihat pak Yosep sakit di kepala sambil tiduran sambil menyebut-nyebut nama Amelia.
"Tak berselang lama pak Yosef menanyakan full golfnya kepada Yoris," kata Achmad Taufan di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
Baca Juga: PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Ini Pengakuan Yoris Saat Bernaung ATS LAW FIRM, Ada Barang yang Diambil Di TKP
Perkataan pak Yosef saat itu, kata Achmad Taufan, di dengar uwa Lilis dan istri Yoris.
Akan tetapi saat itu, tambahnya lagi, keburu pak Mulyana ingin mengajak pak Yosep ke gurunya untuk disembuhin.
"Saat itu pak Mulyana suruh mobil itu ke Curugin yaitu nama daerah, kedaerah rumah pak Arif keponakan pak Yosep untuk diamanin," cetus Taufan.
Dari situ muncul kecurigaan Yoris dan keluarga, menurut keterangan teh Yanti istri Yoris, dirinya pernah menceritakan terkait mobil yang diamankan ke daerah Curug kepada penyidik yaitu pak Husein.
Disebutkan Achmad Taufan, hal itu tidak dimasukkan kedalam BAP.
Ditambahkan, menurut keterangan Yanti hal itu untuk kunci jika pak Mulyana mengelak terkait hal tersebut.
Bahkan Yoris pun pernah menceritakan terkait pak Taryono menyuruh mengambil dan membawa mobil Yaris kepada Kapolres Subang dan Kapolres Subang pun kaget bahkan shock saat mendengarnya.
"Jadi teman-teman ini merupakan kejadian yang dialami oleh klien kita yaitu pak Yoris," ucap Achmad Taufan.
Achmad Taufan mengatakan, kejanggalan kami kenapa mobil atau barang-barang tersebut yang diambil dari TKP itu diperintahkan dibawa dulu oleh Yoris.
Sedangkan, tambahnya, seperti Alphard itu langsung di kembalikan ke Polsek Jalan Cagak sehingga ini semua menurut kami merupakan kejanggalan.
Baca Juga: FAKTA TERBARU KASUS SUBANG, Benarkah Orang Ini Terlibat, Ada Pengakuan Yoris yang Mengagetkan
"Dan kami berharap penyidik benar-benar profesional dan memeriksa kejadian yang sebenar-benarnya,"imbuhnya lagi.
Perlu kami ulangi lagi, cetusnya, bahwa pada saat tanggal 19 Agustus 2021 dimana pak Yoris, pak Yosep, pak Mulyana dan pak Arif serta ada Kanit Karyono ada di TKP.
"Pak Yosef itu mengambil bukan hanya kucing tetapi full golf. Nah ada apa dengan full golf, itu kita kembalikan kepada penyidik," tutur Achmad Taufan.
Disebutkan, pihaknya sudah menyampaikan pada Yoris diperiksa di Polres yang terakhir.
"Jadi itu teman-teman klarifikasi saya dan kita semua tim hukum terkait kejadian tanggal 19 Agustus 2021," kata Achmad Taufan.
Penuturan Achmad Taufan sebagai kuasa hukum dari ATS LAW FIRM itu di unggah di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
Dengan judul SIMAK !! SIAPA YANG PEMBOHONG SEBENARNYA !!?? Bpk Achmad Taufan Soedirj..., rilis 16 November 2021.
Di kanal itu Achmad Taufan saat masih mendampingi hukum Yoris saksi Kasus Subang memaparkan kejanggalan yang terjadi yang dialami Yoris sebagi kliennya.***