Ferdy Sambo Akhirnya Buka-bukaan, Dua Hal Pokok Pengakuannya ke Komnas HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 08:10 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo terlihat tertunduk. Akhirnya Ferdy Sambo Jenderal bintang 2 ini buka- bukaan atas semua yang terjadi di kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Irjen Pol. Ferdy Sambo terlihat tertunduk. Akhirnya Ferdy Sambo Jenderal bintang 2 ini buka- bukaan atas semua yang terjadi di kasus pembunuhan Brigadir J ini. /IG Divisi Propam Polri/

 

DESKJABAR - Tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta, Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu akhirnya terungkap juga.

Sebelumnya terungkap, kasus ini menuai kontroversi publik karena begitu banyak kejanggalan.

Betapa tidak kasus ini tergolong rumit karena yang terlibat di dalamnya adalah para petinggi kepolisian.

Dan, akhirnya kemudian terungkap yang menjadi dalang dalam kasus pembunuhan ini adalah seorang Jenderal.

Publik gaduh. Para pemerhati hukum juga menyuarakan dan mengkritisi habis-habisan agar kasus ini diselesaikan secara terbuka dan transparan.

Baca Juga: Memeriahkan HUT RI Ke-77 dan Pembubaran Panitia, Perum PJI, Tasikmalaya, Gelar Makan Hingga Nyanyi Bersama

Tak hanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahkan Presiden Jokowi pun ikut turun tangan.

Perintah Jokowi kepada Kapolri, tegas menginstruksikan agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

"Usut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Presiden Jokowi ketika itu.

Kemudian, Jokowi juga sempat marah karena kasus ini lambat ditangani.

Tak lama kemudian, Kapolri menetapkan tersangka kepada Irjen Pol. Ferdi Sambo. Irjen Sambo diketahui sebagai dalang utamanya.

Baca Juga: Memeriahkan HUT RI Ke-77 dan Pembubaran Panitia, Perum PJI, Tasikmalaya, Gelar Makan Hingga Nyanyi Bersama

Selain Sambo, ada tiga tersangka lainnya, yakni, Bharada E, Bripka RR dan KM (sipil).

Bahkan, Jum'at kemarin, Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo menyusul ditetapkan tersangka.

Ferdy Sambo juga diperiksa oleh Komnas HAM. Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo buka-bukaan akan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ini.

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu, 20 Agustus 2022 di Jakarta mengatakan ada dua hal pokok terkait pengakuan Sambo dalam kasus ini.

"Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan di Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Bosan dengan Menu Makan yang Itu-Itu Saja? Yuk Bikin CUMI SAUS PADANG Aja, Ini  Resepnya 

Pengakuan pertama adalah pengakuan Ferdy Sambo yang merupakan dalang dan yang merencanakan pembunuhan Brigadir J

“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.

Selanjutnya, Ferdy Sambo disebut mengaku jika menghalangi fakta yang sebenarnya, menutupi dan menghalangi keadilan hukum, menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Sambo memberi perintah untuk menghilangkan barang bukti hingga membuat skenario.

“Kedua, dia yang menjadi otak “obstruction of justice” dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak-menembak angtara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi,” paparnya.

Baca Juga: Terbongkar, 4 Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

“Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami,” tandasnya menambahkan.

Sebelum terungkap di kasus ini bahwa yang terjadi adalah penembakan, bukan tembak menembak seperti apa yang muncul ke permukaan di awal-awal.

Dia mengatakan sebelumnya yang terjadi di rumah dinasnya pada saat ini adalah tembak menembak antara sesama anak buahnya, yakni, Bharada E dan Brigadir J.

Pemicunya adalah pelecehan seksual yang dilakuan Brigadir J kepada istri Ferdi Sambo, Putri.

Ketika Brigadir J mau melakukan pelecehan seksual, Putri yang ada di kamar bawah teriak dan terdengar oleh Bharada E.

Seketika Bharada E turun ke bawah dan bertanya apa yang terjadi. Bukannya malah dijawab, tapi Brigadir J malah membalas dengan tembakan.

Brigadir J melesatkan 7 tembakan dan tembakannya tidak mengenai Bharada E sama sekali.

Sementara, Bharada E melesatkan 5 kali tembakan dan mengenai semua.

Rekayasa kronologi ini akhirnya terbantahkan setelah adanya desakan dari publik.

Akhirnya Ferdy Sambo mengakui apa yang sebenarnya terjadi, bukan tembak menembak tapi yang terjadi adalah penembakan. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah