Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan Jadi Barang Bukti OTT Rektor Unila Lampung, KPK Tangkap 8 Orang

- 21 Agustus 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. Diamankan sejumlah uang dan  catatan keuangan jadi barang bukti.
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. Diamankan sejumlah uang dan catatan keuangan jadi barang bukti. /Instagram @official.kpk/

DESKJABAR - Sejumlah uang dan catatan keuangan menjadi barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Barang bukti diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, jumlah uang rupiah tersebut masih terus dilakukan klarifikasi.

"Hingga saat ini tim KPK telah menangkap delapan orang di wilayah Bandung, Lampung, dab Bali," katanya, di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Kabar Baik, Bek Sayap Persib Bandung Henhen Herdiana Sembuh dan Siap Kembali Bergabung dengan Tim

Kedelapan orang itu terdiri dari rektor, wakil rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.

Penangkapan delapan orang oleh KPK tersebut berhubungan dengan dugaan suap saat penerimaan calon mahasiswa baru Unila.

Tim KPK terus menggali informasi dan mengklarifikasi terkait dugaan suap dari mereka yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Rektor Unila Ditangkap KPK dan Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Dikutip dari Antara, Ali mengatakan jika ada perkembangan akan disampaikan.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), waktu 1 x 24 jam untuk KPK menentukan status kedelapan orang yang ditangkap tersebut.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x