Status Hukum tidak Jelas, LPSK tidak Bisa Beri Perlindungan kepada Istri Ferdy Sambo, Dia Bukan Korban

- 13 Agustus 2022, 18:52 WIB
Status hukum istri Ferdy Sambo tidak jelas, LPSK tidak bisa berikan perlindungan.
Status hukum istri Ferdy Sambo tidak jelas, LPSK tidak bisa berikan perlindungan. /Instagram @divpropampolri/Tangkap layar Instagram/@divpropampolri

"Yang jelas kan bukan saksi, bukan korban ini, sementara permohonannya kan waktu itu sebagai korban,” katanya.

Baca Juga: Wisata Instagramable Terbaru di BOGOR, Tempat Sejuk Bikin Relax, Cocok Buat Healing Sama Ayang

Berdasarkan inilah LPSK kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada Putri. Karena kasusnya tidak ada setelah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

“Kemungkinan besar (perlindungan tidak diberikan) karena kasusnya sendiri tidak ada. Jadi pidananya kan tidak ada itu," tuturnya.

Pada saat itu, tindak pidana yang dilaporkan PC karena dia mengaku sebagai korban. Sekarang setelah Bareskrim menghentikan penyidikan itu, tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah