INILAH Motif Ferdy Sambo Lakukan Penembakan Brigadir J, Mahfud MD : SENSITIF Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

- 11 Agustus 2022, 15:13 WIB
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri./pikiran-rakyat.com
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri./pikiran-rakyat.com /

DESKJABAR - Sejak Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, polisi belum mengungkap motif dibalik penembakan Yosua.

Mahfud MD mengatakan bahwa motif Ferdy Sambo ini sensitif dan mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Pernyataan tentu saja menimbulkan banyak spekulasi dan opini publik yang sangat menanti-nanti kelanjutan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigradir J, Ini Arti Tangisan Putri Candrawathi di Analisa Anjas

Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, Polri akan segera melakukan konstruksi perkara.

“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif,” ujar Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kemenko Polhukam RI pada Rabu 10 Agustus 2022.

Tidak hanya Mahfud MD, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif Ferdy Sambo ini biarlah menjadi konsumsi penyidik.

“Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah- mudahan terbuka saat persidangan,” ujar Agus Andrianto seperti yang dikutip PMJ pada 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Menikmati Wisata Negeri diatas Awan Glamping Tenjo Laut dan Bukit 1000 Bintang Kuningan, View Instagramable

Meski begitu, Kapolri memastikan bahwa penyidikan sudah mengungkap peristiwa yang terjadi di Duren Tiga adalah penembakan, bukan tembak menembak.

Adapun sangkaan terhadap para tersangka dimana Bharada E melakukan penembakan terhadap korban, Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan, KM membantu dan menyaksikan kejadian.

Sementara Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan meng skenario seolah terjadi tembak menembak di rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J (Brigadir J) ke dinding berkali-kali,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada 9 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: KASUS SUBANG Pembunuhan Ibu dan Anak Tersingkap Berkat Kerjasama Polda Jabar dan Polairud Terduga Ditangkap

Apakah motif sesungguhnya Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J? Apa yang dimaksud ‘hanya bisa didengar orang dewasa”?

Berbagai spekulasi yang sejak awal muncul terkait misteri kematian Brigadir J menjadi sorotan publik.

“Ini kan pertanyaan orang kemudian kalau kemudian Ferdy Sambo memerintahkan eksekusi terhadap Brigadir Yosua apa motifnya? Mengapa harus sampai dihabisi,” kata Konsultan Media dan Politik, Hersubeno Arief dalam channel YouTube Hersubeno Point, Rabu 10 Agustus 2022.

“Di luar ini, selama ini kan sudah beredar rumor soal adanya hubungan asmara antara Ibu Putri Sambo dengan Yoshua, ini rumor ya,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Kasus Subang di Jakarta, Inilah Penjelasan Kombes Pol Ibrahim Tompo

“Ada juga rumor lain menyebutkan kemungkinan Putri Sambo, bahkan Yoshua mengetahui ada operasi-operasi rahasia satgassus, sehingga dia harus dihabisi,” ujarnya.

Sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo, Brigadir RR dan Kuat diancam dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP soal pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Itulah motif dari Irjen Sambo di dalam kasus penembakan Brigadir J pada Juli 2022 lalu.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x