Turun Tangan Kasus Ferdy Sambo, Kompolnas Pastikan Kematian Brigadir J Ditangani Secara Transparan

- 11 Agustus 2022, 09:19 WIB
Dalam kasus Ferdy Sambo, Kompolnas turun tangan dan pastikan penanganan kasus kematian Brigadir J dilakukan secara transparan.
Dalam kasus Ferdy Sambo, Kompolnas turun tangan dan pastikan penanganan kasus kematian Brigadir J dilakukan secara transparan. /instagram @divpropampolri/

“Guna merespon adanya pendapat agar penanganan kode etik saat ini melibatkan pihak independen atau eksternal Polri, peraturan perundang-undangan telah mengatur Kompolnas sebagai pihak eksternal Polri dapat mengikuti sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian,” kata Yusuf lagi.

Dengan adanya kekuatan hukum tersebut, Yusuf memastikan keterlibatan mereka dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.

Timsus sendiri selama ini selalu memberikan kemudahan bagi mereka untuk terlibat langsung dalam penegakkan kode etik profesi terkait kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

“Kami akan terus memonitor dan memberi masukan proses penegakkan hukum kode etik secara profesional, akuntabel dan transpara. Kompolnas tegak lurus dalam menjalankan arahan Presiden,” kata Yusuf menegaskan.

Baca Juga: PERCAKAPAN Singkat Penggemar Berat Oasis di Bali dengan Liam Gallagher, Netizen Usul Ini ke Sandiaga Uno

CCTV

Mereka juga menyoroti mengenai pengambilan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Brigadir J yang memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Juru Bicara Kompolnas Poengky Indiarti mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo mengambil CCTV tersebut.

Apakah untuk memperlancar proses penyidikan atau sebaliknya, menghambat dan menyembunyikan fakta yang terjadi saat kejadian.

“Dugaan mengambil CCTV itu harus diperiksa, tujuannya untuk apa? Apakah untuk memperlancar penyidikan atau untuk menghalang-halangi penyidikan,” ujar Poengky.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kompolnas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x