Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Polri akan Umumkan Tersangka Baru di Kasus Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 13:11 WIB
Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, Polri akan umumkan tersangka ketiga sore ini, Selasa 9 Agustus 2022
Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, Polri akan umumkan tersangka ketiga sore ini, Selasa 9 Agustus 2022 /: ANTARA/

Pengakuan mengejutkan lainnya ialah motif penembakan, Bharada E mengaku tak punya alasan selain perintah atasan.

“(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP penembakan Brigadir J),” ucap Muhammad Burhanuddin, Kuasa Hukum Bharada E kepada media, Senin 8 Agustus 2022.

Adapun Burhanuddin mengatakan, tak ada sama sekali penganiayaan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, seperti spekulasi yang ramai beredar.

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menuturkan Bharada E tidak menolak perintah dari atasan merupakan suatu kewajaran.

Baca Juga: CIHUY! 5 Tempat Wisata Di Bandung, Diskon Special Kemerdekaan, Ada Tiket Gratis Untuk yang Lahir Agustus

“Sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah,” ungkap Deolipa di Bareskrim Polri, Senin 8 Agustus 2022.

Deolipa menyebutkan bahwa terdapat peraturan dan undang-undang dalam kepolisian, dimana peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

“Ada undang-undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan,” ungkapnya.

Sementara itu, alasan Brigadir RR ditersangkakan lantaran ada dua bukti yang sudah cukup kuat mendukung keputusan tersebut.

Baca Juga: Tempat Wisata Glamping Keluarga Paling Instagramable di Jombang dan Malang, Untuk Liburan View Pegunungan

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah