Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J Diumumkan Besok, Siapa? Timsus Periksa Ferdy Sambo Tadi Sore

- 8 Agustus 2022, 20:30 WIB
Timsus dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimbob. Akan ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J yang akan diumumkan Timsus besok
Timsus dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimbob. Akan ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J yang akan diumumkan Timsus besok /ANTARA/HO-NTMC Polri/am/

Belum ada keterangan. Kepada media, hingga hari ini polisi baru merilis dua tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Sosok Atasan yang Memerintahkan Bharada E Melakukan Penembakan terhadap Brigadir J

Diduga, tersangka ketiga ini sudah menjadi bahan pembicaraan ketika sejumlah menteri berada di dalam istana kepresidenan.

Seperti diberitakan, Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemudian Brigadir RR disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Timsus periksa Ferdy Sambo

Sementara itu, Timsus yang dipimpin langsung Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo.di Mako Brimob, Klapa Dua, Depok, tadi sore.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jenguk Suami di Mako Brimob, Bikin Trenyuh, Begini Penampakannya

Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus dengan dipimpin Wakapolri, melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Selain itu, Timsus juga melakukan pemeriksaan kembali hasil laboratorium forensik.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah