Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J, Khamaruddin Simanjuntak mengatakan ada kejanggalan.
Khamarudin beberekan, Brigadir J sempat menghubungi keluarganya sekitar pukul 10 pagi.
“Tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan ganggu dulu,” kata Khamarudin setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
Setelah 7 jam berlalu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mencoba menghubungi Brigadir J, tetapi ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WhatsApp grup keluarga.***