54 PMI Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, Konten Kreator TikTok Ajak Netizen Bantu Sebarkan Informasi

- 27 Juli 2022, 20:06 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). / Antara / Ogen
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). / Antara / Ogen /
DESKJABAR - Sebuah video yang diunggah seorang konten kreator TikTok menjadi viral. Pasalnya konten kreator bernama Wafief tersebut menyampaikan bahwa ada orang tak dikenal menghubungi dirinya melalui pesan Facebook. 

Dari pesan tersebut, orang tak dikenal itu meminta bantuan kepada pemilik akun TikTok @wafief untuk menginformasikan kepada publik bahwa ada 54 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjebak di negara Kamboja dan tak diperbolehkan untuk pulang. 

Berdasarkan video yang diunggah pada 26 Juli 2022 dengan durasi 2 menit 30 detik tersebut, Wafief meminta bantuan kepada netizen untuk memperluas informasi dari orang tak dikenal yang meminta tolong kepadanya itu.

Baca Juga: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Terintegrasi Dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)!

Dalam percakapan lewat pesan Facebook tersebut, terlihat bahwa orang tak dikenal itu meminta Wafief untuk membuat kabar bahwa ada 54 PMI disekap di Kamboja menjadi viral dan pemerintah dapat segera membantu mereka. 

"Itu kasus kami ada 54, saat ini kami disekap, dipekerjakan sebagai invest bodong. Dan dia bilang kayak gini, kami dipaksa untuk bekerja sebagai menipu warga Indonesia," kata Wafief saat membacakan isi pesan dirinya bersama salah satu PMI yang diduga disekap di Kamboja. 

Dalam video tersebut, Wafief juga diberikan satu laman artikel media lokal yang memuat berita bahwa 54 PMI disekap perusahaan investasi bodong di Kamboja. 

Lalu saat ditelusuri oleh tim DeskJabar.com, artikel tersebut berasal dari Mediakepri.co, yang memberitakan bahwa 54 PMI disekap di daerah KPS kota Shonoukvile, Kamboja. 

Dilansir dari artikel tersebut, diketahui bahwa kejadian ini bisa terungkap saat salah satu PMI di Kamboja tersebut menghubungi keluarganya yang berada di Jakarta. 

Dari informasi yang telah diperoleh, terungkap juga bahwa 54 PMI yang disekap di Kamboja tersebut berawal dari menerima tawaran pekerjaan dengan gaji 15 sampai 22,5 juta rupiah sebagai iming-imingnya.

Baca Juga: Viral 54 PMI Ditipu Agen Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja Hingga Disekap: Kami Ingin Pulang

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: TikTok Mediakepri.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x