DESKJABAR- Baru-baru ini viral di media sosial 54 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap oleh sebuah perusahaan investasi bodong di Kamboja.
Dalam video tersebut tampak memperlihatkan salah satu dari 54 PMI meminta tolong bahwa ia telah menjadi korban perusahaan investasi bodong.
Dalam sebuah video yang dibagikan oleh pemilik akun TikTok @wafief, terdapat sebuah percakapan dengan salah satu PMI yang menjadi korban perusahaan investasi bodong.
Dimana percakapan tersebut memperlihatkan bahwa 54 PMI tengah meminta pertolongan kepada warga Indonesia untuk menyelamatkan nasibnya.
Awal mulanya ke 54 PMI ini ditawari pekerjaan sebagai marketing di Kamboja.
Namun sesampainya di Kamboja, mereka malah ditipu dan dipekerjakan sebagai operator investasi bodong.
Mereka juga dipaksa bekerja sebagai investasi bodong untuk menipu warga Indonesia.
Lebih parahnya lagi mereka seusai bekerja harus kembali pulang.
Bahkan lebih parahnya lagi dalam waktu 11 hari ke 54 PMI itu akan dijual kembali.