DESKJABAR- Kasus Covid 19 di Bandung Raya semakin meluas dan jumlahnya pun meningkat sehingga butuh penanganan serius untuk memutus Covid 19 salah satunya dengan penyemprotan disinfektan.
Seperti dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung yang terus melakukan penyemprotan pada Selasa 22 Juni 2021 kemarin, PMI Kota Bandung melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution Bandung.
Menurut Kepala Markas PMI Kota Bandung, Anto Sumardianto, hal tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Baca Juga: Dokter: Hasil PCR Positif Tidak Perlu Panik dan Jangan Langsung ke Rumah Sakit
Diungkap Anto, giat spraying disinfektan yang dilakukan pihaknya diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan hal serupa secara rutin di tempat kerja atau wilayahnya masing-masing.
“Dengan demikian penyebaran virus corona bisa kita cegah bersama. Kami berharap, masyarakat selalu menjaga kesehatan serta melakukan pola hidup bersih dan sehat,” ucapnya.
Anto berujar, penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin merupakan kerjasama antara Gugus Dharma Pramuka Wira Bhakti Lapas, PMI Kota Bandung, dan Kalapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar.
“Seluruh pelosok dan sudut lapas dilakukan spraying guna mensterilkan lapas dari penyebaran virus COVID-19,” ucap dia.
Penyemprotan disinfektan, kata Anto, dilakukan secara menyeluruh di area lapas, Blok hunian warga binaan, Masjid, Gereja, dan beberapa tempat kegiatan warga binaan.