Seperti yang telah diberitakan, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J setelah adanya kesepakatan antara pihak kepolisian dengan keluarga Yosua.
Untuk memantau proses autopsi ulang, pihak keluarga Brigadir J menunjuk tujuh orang anggota keluarga.
Lima di antaranya termasuk anggota Pemuda Batak Bersatu yang bertugas menggali kubur atau ekshumasi.
Dua lainnya merupakan paman Brigadir J yang akan mengawasi seluruh proses autopsi ulang.
Seluruh rangkaian proses autopsi ulang Brigadir J akan dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar.
Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan menyebutkan selain melakukan pemeriksaan terhadap bekas luka luar, juga akan memeriksa bagian dalam.
Hal ini sesuai dengan permintaan keluarga dari Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pihak keluarga menyampaikan permintaan khusus untuk memeriksa bagian organ dalam jenazah Brigadir J seperti tenggorokan, kelamin dan dubur.***