Update Kasus Brigadir J : Otopsi Ulang Dilakukan Hari Ini 26 Juli, Ratusan Personel Gabungan Amankan Lokasi

- 27 Juli 2022, 13:19 WIB
Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J/Facebook Rohani Simanjutak
Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J/Facebook Rohani Simanjutak /

DESKJABAR - Update kasus Brigadir J, ratusan personel gabungan amankan lokasi dan proses otopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu 27 Juli 2022.

Proses Autopsi ulang jenazah Brigadir J dijaga ketat 358 personel gabungan untuk mengamankan lokasi dan jalannya proses autopsi.

Ratusan personel ini berada di sekitar pemakaman umum di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi dari pukul 07.33 WIB.

“Itu gabungan dari (Polres) Muaro Jambi dan Polda” ucap Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso seperti yang dikutip ANTARA.

Baca Juga: Arya Saloka Hapus Foto Istrinya, Benarkah Arya Saloka dan Puteri Anne akan Bercerai?

Proses autopsi yang dilakukan RSUD Sungai Bahar, Jambi dilakukan oleh sejumlah dokter ahli forensik dari pihak eksternal.

Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan oleh dokter-dokter pilihan yang telah berpengalaman dan memiliki asesmen.

“Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas,” ungkap Irjen Pol Dedi saat menemui wartawan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Tim dokter forensik melaksanakan autopsi ulang secara independen dan parsial. Upaya ini mencegah adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga: MENGAGETKAN, Kata Tarot, ‘Aldebaran’ Arya Saloka Ternyata Seperti Ini kepada Amanda Manopo

Seperti yang telah diberitakan, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J setelah adanya kesepakatan antara pihak kepolisian dengan keluarga Yosua.

Untuk memantau proses autopsi ulang, pihak keluarga Brigadir J menunjuk tujuh orang anggota keluarga.

Lima di antaranya termasuk anggota Pemuda Batak Bersatu yang bertugas menggali kubur atau ekshumasi.

Dua lainnya merupakan paman Brigadir J yang akan mengawasi seluruh proses autopsi ulang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Ini Ciri-ciri Orang Mengetahui Pembunuhan Tapi Diam Saja, Versi Ahli Metafisika

Seluruh rangkaian proses autopsi ulang Brigadir J akan dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar.

Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan menyebutkan selain melakukan pemeriksaan terhadap bekas luka luar, juga akan memeriksa bagian dalam.

Hal ini sesuai dengan permintaan keluarga dari Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pihak keluarga menyampaikan permintaan khusus untuk memeriksa bagian organ dalam jenazah Brigadir J seperti tenggorokan, kelamin dan dubur.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x