Kasad Perintahkan Tangkap Kopda Muslimin. Sebelum Menembak Istrinya, Telah Beberapa Kali Order Pembunuhan

- 26 Juli 2022, 17:04 WIB
  Kasas Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kasas Jenderal TNI Dudung Abdurachman. /

Baca Juga: Kehilangan Teja Paku Alam Jadi Masalah Krusial Persib di Laga Awal Liga 1 Musim Ini

"Kita berhasil amankan 5 orang tersangka. Babi dan Ponco mereka tim eksekutor menggunakan Kawasaki Ninja. Lalu tersangka atas nama Ponco dan Dwi pengawas yang menggunakan Honda Beat. Kita juga ungkap penyedia senjata.

Sebelum kejadian dibeli dari tersangka Dwi senjata api dengan harga Rp 3 juta," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers, Senin (25/7).

Luthfi mengatakan, kasus ini bisa diungkap melalui metode Scientific Crime Investigation dan metode penyelidikan manual.

Pihak Kepolisan telah melakukan penyitaan barang bukti termasuk sepeda motor yang dipergunakan, pakaian pelaku dan satu pucuk senpi yang digunakan.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Istri Anggota TNI Cinta Segi Tiga, Kopda Muslimin Buron, Sewa Pembunuh Bayaran

Kelima orang tersangka ini merupakan suruhan suami korban Kopda Muslimin. Mereka diminta untuk membunuh Rina dengan bayaran total uang Rp 120 juta.

Sementara itu Sugiono alias Babi, salah seorang pelaku penembakkan mengaku terus terang kepada petugas yang memeriksanya.

Saat ditanya, Sugiono mengaku telah disuruh Kopda Muslimin untuk mengesekusi penembakan terhadap istrinya dengan bayaran Rp 120.000.000

Menurut Sugiono, Uang itu akan dibagi empat bersama temannya yang ikut dalam penembakkan. Bahkan sebelum R ditembak, Sugiono lebih dulu ditugasi Kopda Muslimin untuk memberikan Racun Kecubung.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah