DESKJABAR - Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman perintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap Kopda Muslimin, suami korban penembakan Rina Wulandari, yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan yang berlangsung Senin 18/7/2022.
Hal itu disampaikannya pada saat memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Menurut Kasad, jumlah keseluruhan Anggota Tim Gabungan pengungkapan perkara sebanyak 50 anggota dari Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV Diponegoro.
Pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk soliditas TNI/ Polri.
Kasad menegaskan akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan.
"Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," perintahnya.
Sementara itu pihak Kepolisan telah mengungkap identitas 4 eksekutor atau pelaku penembakan Rina Wulandari (34), istri dari Kopda Muslimin.
Empat pelaku penembakan itu masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).