Sosialisasi Empat Pilar, Anggota MPR RI, M Husein Fadlullah Sebut Pancasila Jamin HAM Warga Negara 

- 6 Juni 2024, 20:56 WIB
Anggota MPR RI, Muhammad Husein Fadlullah memberikan pemahaman masyarakat Kota Tasikmalaya mengenai Empa Pilar Kebangsaan di Hotel Mandalawangi belum lama ini.
Anggota MPR RI, Muhammad Husein Fadlullah memberikan pemahaman masyarakat Kota Tasikmalaya mengenai Empa Pilar Kebangsaan di Hotel Mandalawangi belum lama ini. /Dok. Sekretariat MPR RI /


DESKJABAR - Anggota MPR RI, Muhammad Husein Fadlullah memberikan pemahaman masyarakat Kota Tasikmalaya tentang implementasi ideologi Pancasila pada kehidupan sehari-hari.

Ideologi Pancasila tidak saja berkaitan dengan kehidupan kenegaraan, melainkan juga kehidupan masyarakat. Dan yang paling utama Ideologi Pancasila merupakan ideologi nasional sebagai pedoman untuk mencapai cita cita sesuai dengan prinsip prinsip yang termaktub dalam pembukaan UUD dan pasal pasal UUD 45.

Kata M Husein Fadlullah, implementasi nilai nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara diupayakan agar tidak mengakibatkan perpecahan yang bisa merugikan setiap orang bahkan bisa merugikan negara Indonesia.

Hal tersebut dijelaskan Muhammad Husein Fadlullah pada saat memberikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya yang berlangsung di Hotel Mandalawangi Kota Tasikmalaya Pada Selasa 7 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Kalah Dari Jakarta BIN, Putri Gresik Petrokimia Belum Bisa Beranjak Dari Posisi Keenam Proliga 2024

"Tanpa nilai-nilai Pancasila tersebut, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam," kata M Husein Fadlullah baru baru ini. 

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Anggota MPR RI tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat Kota Tasikmalaya dari berbagai latarbelakang dan dari berbagai daerah di Kota Tasikmalaya.

Menurut M Husein Fadlullah, dengan adanya ideologi Pancasila ini, negara wajib menegakkan hak asasi manusia atau HAM bagi setiap warga negaranya tanpa terkecuali. Pancasila menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang dimilikinya. 

Selain itu kata M Husein Fadlullah pemerintah juga memberikan perhatian khusus mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sesuai dengan pengamalan sila ke 4 yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Baca Juga: AYO BORONG, Mumpung Ada Promo Belanja Murah di Superindo, Melon Red Sweet Hanya Rp1.780/100gram

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah