Ahmad menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Kantongi Hasil Rekam Medis Siswa Dipaksa Berbuat tak Senonoh
Kini, tambahnya, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M. Ia adalah anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang juga suami korban Rina Wulandari. M diduga sebagai otak percobaan pembunuhan itu.
Ahmad menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp 120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu, saat Rina Wulandari berada di rumah sakit.
Saat ini, tim masih mengembangkan ke arah orang yang menyuruh percobaan pembunuhan itu.
Keempat pelaku yang beroperasi melakukan penembakan tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rani Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin 18 Juli 2022. ***